Teras Pantura – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana untuk melengkapi semua titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) dengan kiloWatt hour (kwh) meter. Hal ini guna menghemat biaya tagihan rekening listrik, terutama karena lebih transparan.
“Untuk saat ini, kami baru mendata jumlah LPJU dan kondisi terkini, karena baru menerima pelimpahan kewenangan dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) per Januari 2023,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistyanto.
Dari 6.616 titik LPJU di Kudus, ia menjelaskan, sebagian sudah ada yang dilengkapi kWh meter. Akan tetapi masih banyak yang belum, sehingga nantinya secara bertahap akan dilengkapi.
Ia memaparkan, dengan adanya kWh meter, tagihan listriknya lebih hemat karena sesuai penggunaan.
Sedangkan ketika tanpa kWh meter, pembayarannya tidak berdasarkan lampu menyala atau tidak. Hal ini membuat tagihan setiap bulan tetap, meskipun ada lampu yang tidak menyala.
Upaya lainnya yakni dengan melakukan migrasi dari listrik prabayar (mode token) menjadi pascabayar.
“Dengan mode token, sering kali terjadi resistensi penganggaran sehingga demi pemenuhan penerangan yang harus menyala setiap saat, kami putuskan untuk dilakukan migrasi menjadi pascabayar,” jelasnya.
Hal itu juga sudah dikomunikasikan dengan pihak PLN. Di mana nantinya, migrasi akan dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Sementara itu, guna memenuhi tagihan listrik untuk semua LPJU di Kabupaten Kudus, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan Rp 31,4 miliar.