• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Lakukan Penipuan, Sepasang Kekasih di Banyumas Ditangkap Polisi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/01/2023
Lakukan Penipuan, Sepasang Kekasih di Banyumas Ditangkap Polisi

Sepasang kekasih di Banyumas ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan/Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 286

Teras Kedu – Petugas Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Cilongok berhasil mengungkap kasus penipuan di wilayahnya. Di mana pelaku merupakan sepasang kekasih yang merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah.

“Terduga pelaku terdiri atas seorang wanita berinisial MA (35), warga Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial RH (21), warga Dawuhan Kulon, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas,” terang Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi, Edy Suranta Sitepu, Senin (9/1/23).

Edy menjelaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut menimpa korban atas nama Anisa, warga Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas.

Peristiwa terjadi ketika korban sedang berada di salah satu rumah makan yang masuk wilayah Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Banyumas, pada 30 Desember 2022 bertemu dengan MA.

Ketika pertemuan itu, MA meminjam sepeda motor dan telepon seluler milik korban dengan alasan akan digunakan untuk menemui kekasihnya, yakni RH yang berada di Purwokerto.

Karena sudah saling mengenal, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor dan telepon seluler miliknya kepada MA.

“Akan tetapi hingga hari Minggu (1/1/23), MA tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban dan ketika nomor teleponnya dihubungi, ternyata sudah tidak aktif,” jelas Edy.

Akhirnya, Anisa melaporkan kasus dugaan penipuan serta penggelapan yang dialaminya ke Polresta Banyumas pada 1 Januari 2023.

Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, dalam laporannnya, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Beat tahun 2015 warna hitam dan satu unit telepon seluler Redmi 9S bewarna biru.

“Dari laporan tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cilongok melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku,” tegasnya.

Ketika melakukan penyelidikan, petugas Unit Resmob Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Cilongok memperoleh informasi bahwa terduga pelaku MA sedang bersama kekasihnya di sekitar Jalan Raya Wangon, Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Selanjutnya, petugas Unit Resmob Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Cilongok segera menuju Wangon untuk menangkap kedua terduga pelaku penipuan tersebut.

“MA dan RH akhirnya dapat ditangkap pada hari Minggu (8/1/23) sekitar pukul 01.15 WIB, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cilongok sebelum diserahkan ke Polresta Banyumas,” tutur Agus.

Melalui hasil interogasi, ia melanjutkan, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh kedua terduga pelaku.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim mengatakan bahwa pasangan kekasih itu dijerat Pasal 378 Jo. Pasal 372 KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tags: PenipuanPolres BanyumasSepasang Kekasih
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol
Peristiwa

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post

Future iPhones and iPads could have stretchy screens

TERBARU.

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur

05/08/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Semarang Langganan Banjir Bandang, Pemkot Ungkap Perlunya Solusi Jangka Panjang

Semarang Langganan Banjir Bandang, Pemkot Ungkap Perlunya Solusi Jangka Panjang

19/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved