• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Lakukan Penipuan, Sepasang Kekasih di Banyumas Ditangkap Polisi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/01/2023
Lakukan Penipuan, Sepasang Kekasih di Banyumas Ditangkap Polisi

Sepasang kekasih di Banyumas ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan/Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 341

Teras Kedu – Petugas Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Cilongok berhasil mengungkap kasus penipuan di wilayahnya. Di mana pelaku merupakan sepasang kekasih yang merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah.

“Terduga pelaku terdiri atas seorang wanita berinisial MA (35), warga Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial RH (21), warga Dawuhan Kulon, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas,” terang Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi, Edy Suranta Sitepu, Senin (9/1/23).

Edy menjelaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut menimpa korban atas nama Anisa, warga Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas.

Peristiwa terjadi ketika korban sedang berada di salah satu rumah makan yang masuk wilayah Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Banyumas, pada 30 Desember 2022 bertemu dengan MA.

Ketika pertemuan itu, MA meminjam sepeda motor dan telepon seluler milik korban dengan alasan akan digunakan untuk menemui kekasihnya, yakni RH yang berada di Purwokerto.

Karena sudah saling mengenal, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor dan telepon seluler miliknya kepada MA.

“Akan tetapi hingga hari Minggu (1/1/23), MA tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban dan ketika nomor teleponnya dihubungi, ternyata sudah tidak aktif,” jelas Edy.

Akhirnya, Anisa melaporkan kasus dugaan penipuan serta penggelapan yang dialaminya ke Polresta Banyumas pada 1 Januari 2023.

Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, dalam laporannnya, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Beat tahun 2015 warna hitam dan satu unit telepon seluler Redmi 9S bewarna biru.

“Dari laporan tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cilongok melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku,” tegasnya.

Ketika melakukan penyelidikan, petugas Unit Resmob Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Cilongok memperoleh informasi bahwa terduga pelaku MA sedang bersama kekasihnya di sekitar Jalan Raya Wangon, Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Selanjutnya, petugas Unit Resmob Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Cilongok segera menuju Wangon untuk menangkap kedua terduga pelaku penipuan tersebut.

“MA dan RH akhirnya dapat ditangkap pada hari Minggu (8/1/23) sekitar pukul 01.15 WIB, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cilongok sebelum diserahkan ke Polresta Banyumas,” tutur Agus.

Melalui hasil interogasi, ia melanjutkan, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh kedua terduga pelaku.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim mengatakan bahwa pasangan kekasih itu dijerat Pasal 378 Jo. Pasal 372 KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tags: PenipuanPolres BanyumasSepasang Kekasih
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender
Berita

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat
Berita

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis
Berita

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045
Berita

Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

15/11/2025
Next Post

Future iPhones and iPads could have stretchy screens

TERBARU.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

15/11/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
DPR RI Bersama BGN Ajak Warga Sumsel Terlibat Aktif Dukung Kelancaran MBG

DPR RI Bersama BGN Ajak Warga Sumsel Terlibat Aktif Dukung Kelancaran MBG

24/10/2025
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved