Teras Semarang – PT PLN (Persero) memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam usaha memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Ia menjelaskan, penetapan tarif listrik tersebut diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PLN memastikan pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ungkapnya.
Selain itu, ia melanjutkan, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Termasuk pengalihan listrik 450 VA menjadi 900 VA juga tidak ada. Tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun, maupun merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
Selama periode 2016-2021, negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PLN membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp. 40 triliun. Khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).