• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPRD Dukung Pemkot, Penertiban PGOT Dinilai Bikin Semarang Makin Indah

Teras Merdeka by Teras Merdeka
04/10/2022
DPRD Dukung Pemkot, Penertiban PGOT Dinilai Bikin Semarang Makin Indah

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 325

Teras Semarang – DPRD Kota Semarang mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

Di mana dalam Perda itu, Pemkot Semarang melarang PGOT mangkal maupun melakukan aktivitas di tempat umum, termasuk meminta-minta di jalan raya dan lampu merah.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mendukung kebijakan tersebut. Pasalnya keberadaan PGOT selama ini telah mengganggu ketertiban umum dan membuat orang memiliki kesan negatif terhadap kota Semarang.

“Tentu kami dari dewan sangat mendukung upaya Pemkot. PGOT di jalanan bisa mengganggu ketertiban umum dan mengganggu pandangan orang yang lewat, kesannya Semarang tdak bagus, tidak indah,” ujarnya saat diwawancarai lewat telepon belum lama ini.

Baca Juga: Mulai 3 Oktober, Beri Bantuan Uang Pengemis di Semarang Dikenai Denda Rp 1 Juta

Selain itu, Afif menilai bahwa kebijakan yang diberlakukan Pemkot mulai 3 Oktober 2022 ini dapat menjadikan kota Semarang semakin bersih dan nyaman. Sehingga juga dapat dinikmati para wisatawan luar kota.

“Dengan adanya PGOT kota jadi terkotori, malu kalau ada warga kota lain yang lihat. Kota besar yang maju harus indah dipandang, lampu merah tidak ada yang mengganggu, tidak ada yang meminta-minta,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain melarang PGOT meminta-minta di jalanan umum, Perda Nomor 5 Tahun 2014 juga melarang masyarakat memberi uang kepada PGOT. Mulai 3 Oktober pula, Satpol PP Semarang melakukan operasi dan penegakan.

Baik PGOT maupun warga yang melanggar aturan, masing-masing akan menerima konsekuensi. Pemberi mendapatkan sanksi berupa kurungan 3 bulan dan/ atau denda Rp 1 juta. Sementara penerima akan dibawa ke rehabilitasi sosial yang ada di Semarang.

Baca Juga: Pemkot Semarang Kembali Berlakukan Hari Bebas Asap Kendaraan Pribadi

Lebih lanjut, DPRD Kota Semarang juga mendorong Pemkot, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk melakukan rehabilitasi, pembinaan, dan pemberdayaan terhadap PGOT yang terjaring razia Satpol PP.

Melarang PGOT beraktivitas di jalanan juga perlu disertai dengan penanganan yang tepat. Misalnya dengan memberikannya pelatihan kewirausahaan hingga PGOT memiliki keterampilan dan bisa bekerja secara mandiri.

Menurut Afif, pemberian fasilitas tersebut dapat meningkatkan taraf dan kesejahteraan hidup PGOT, khususnya yang merupakan warga asli kota Semarang.

“Kita tahu Pak Wali Kota punya visi misi untuk mensejahterakan rakyat dan meningkatkan taraf kehidupan mereka. Sehingga penanganan PGOT ini, dari dewan sangat mendukung,” ucap Afif.

Tags: Dinas Sosial SemarangDPRD Kota SemarangLarangan Beri Uang PGOTPemkot SemarangPGOT SemarangSatpol PP Semarang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial
Semarang

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
Semarang

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Next Post
Bantu Pulihkan Ekonomi, PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Bantu Pulihkan Ekonomi, PLN Batalkan Program Kompor Listrik

TERBARU.

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026

TERPOPULER.

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

20/09/2024
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Peringati HKBN, BPBD Jepara Tanamkan Sikap Siap Siaga Penanganan Bencana

Peringati HKBN, BPBD Jepara Tanamkan Sikap Siap Siaga Penanganan Bencana

24/04/2024
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved