Teras Jateng – Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penghapusan pegawai honorer atau Non-ASN di instansi pemerintahan mulai November 2023 mendatang mendapatkan respon dari DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh meminta pemerintah menyiapkan skema dan pemetaan dengan matang. Hal ini sangat penting mengingat ada sekitar 38 ribuan pegawai honorer yang nasibnya terancam jika kebijakan itu diterapkan.
Ia melanjutkan, jika nantinya sebagian pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK, ketentuan dan tahapannya harus dipersiapkan. Selain itu, pemetaan posisi juga perlu dikaji ulang, mengingat PPPK hanya berlaku untuk guru dan tenaga kesehatan.
“Pemerintah harus punya road map, kira-kira mereka ini yang mau dijadikan PPPK, tahapannya sepeti apa. Selama ini PPPK juga tidak berlaku untuk selain guru dan kesehatan. Untuk tenaga teknis, misal pengambil pajak, ahli IT itu kira-kira bisa nggak jadi PPPK?” ujar Saleh saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2022).
Ia mengatakan bahwa Komisi A DPRD Jateng sudah menyampaikan aspirasi paguyuban Non-ASN dari berbagai kabupaten/kota di Jateng kepada MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal kejelasan nasib mereka jika di tahun 2023 nanti pegawai di pemerintahan hanyalah ASN.
Salah satu saran dari Komisi A DPRD Jateng yaitu mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK yang mana posisinya juga mencakup berbagai bidang, seperti halnya administrasi, kesekretariatan, tenaga IT, dan pemungutan pajak.
Menurut Saleh, jika penanganannya tidak dipersiapkan dengan matang, nantinya bisa berdampak pada jalannya program dan kinerja di instansi pemerintahan. Belum lagi, jika nanti pegawai ASN banyak yang pensiun.
Ia menilai bahwa selama ini, pegawai honorer membantu banyak di suatu instansi pemerintahan dengan masing-masing posisi. Tenaga kerja tersebut sejujurnya masih dibutuhkan pemerintah.
“Tapi itu kan sudah kewenangan pusat, kita tidak bisa intervensi, hanya bisa usul agar bikinlah road map. Bukan hanya menyangkut nasib mereka, tapi juga menyangkut keberlangsungan pemerintahan (jika tidak ada tenaga honorer: red),” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Lanjutnya, setelah pendataan honorer ini selesai pada akhir September ini, pemerintah segera membuat pemetaan juga terkait prioritas tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Termasuk, prioritas yang akan dibutuhkan untuk membantu instansi pemerintahan.
“Misalnya o yang ini harus diprioritaskan, o yang sudah berumur lebih dari sekian itu tidak bisa, itu harus dipetakan, harus jelas. Pertanyaannya lagi, yang tidak bisa jadi PPPK, ini terus mau diapain? Ini juga harus dipikirkan,” ujar Saleh.