• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Diduga Masuk Jaringan Internasional, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Karangasem

Teras Merdeka by Teras Merdeka
22/12/2024
Diduga Masuk Jaringan Internasional, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Karangasem

Ilustrasi: Polres Batang, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba yang diduga masuk jaringan internasional.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,132

Teras Merdeka – Dua tersangka kasus peredaran sabu jaringan internasional berhasil diungkap dan ditangkap oleh Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah. Sejumlah barang bukti kejahatan narkoba turut disita dalam penangkapan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Nur Cahyo Dwi Ari Prasetyo mengatakan, dua tersangka sebagai kurir narkoba tersebut adalah Was alias Itok (34) dan AH alias Saddam Hussen (34) warga Kelurahan Karangasem, Kecamatan Batang.

“Dua tersangka itu mendapatkan perintah oleh seseorang pria berinisial BG yang bekerja di luar negeri. Barang bukti berupa sabu yang diamankan oleh petugas sebanyak 81,31 gram sabu,” katanya, Minggu (22/12/2024).

Ia juga mengatakan bahwa saat ini, pelaku berinisial BG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polri.

Ia yang didampingi Kepala satuan Reserse dan Narkoba, AKP Erdy Nuryawan mengatakan, terungkapnya kasus peredaran sabu ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.

Baca Juga: 33 Daerah di Jateng Ditetapkan Darurat Bencana Hidrometeorologi

Polisi yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus mengamankan dua tersangka yang diketahui menyimpan sabu di dalam tanah pekarangan.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memasukkan sabu ke dalam mikro pipet yang kemudian ditanam di dalam tanah. Apabila, ada pemesan maka tersangka akan menunjukkan sabu yang disimpan di di dalam tanah itu melalui daring,” katanya.

Menurut dia, sebanyak 81,31 gram sabu tersebut oleh para tersangka dikemas dalam beberapa paket hemat berisi sekitar 0,5 gram sabu seharga Rp350 ribu.

Atas perbuatannya itu, dua tersangka yaitu Itok dan Hussen akan dikenai Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba. Kami minta segera laporkan ke polisi melalui berbagai kanal informasi yang tersedia jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” katanya.

Tags: headlineJaringan InternasionalKarangasem BatangPengedar NarkobaPolres Batang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif
Jawa Tengah

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital
Jawa Tengah

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung
Jawa Tengah

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak
Jawa Tengah

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Next Post
Dua Oknum Wartawan di Batang Ditangkap Polisi, Lakukan Pemerasan hinga Puluhan Juta

Dua Oknum Wartawan di Batang Ditangkap Polisi, Lakukan Pemerasan hinga Puluhan Juta

TERBARU.

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Wapim DPRD Jateng Ingatkan Ancaman PTM, Kesehatan Lingkungan Jadi Kunci

19/12/2025
Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

Dorong Kualitas Ekspor, Heri Londo Tekankan Penguatan Ekosistem Kopi Temanggung

19/12/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

SPM Jadi Kunci Pemerataan Layanan, Heri Pudyatmoko Minta OPD Perkuat Koordinasi

19/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved