Teras Merdeka – Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, Penjabat (Pj.) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie mengupayakan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini kita berada di fase kampanye. Saya, teman-teman Forkopimda, KPU, dan Bawaslu telah berkomitmen menjaga kondusifitas dan Pilkada on the right track,” ungkapnya usai membuka Sarasehan Nasional kerja sama Mahkamah Konstitusi RI dan Pemerintah Kabupaten Kudus, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (1/11/2024).
Meskipun hanya ada dua paslon bupati (cabub) Kudus yang bisa memanaskan suasana Pilkada, Hasan optimis suasana di Kudus justru sebaliknya.
Pasalnya, kedua cabup adalah tetangga dan memiliki garis keturunan yang sama. Pj. Bupati yakin keduanya berkompetisi secara sehat. Selain itu, seluruh paslon punya niat baik untuk memajukan Kudus.
“Kalau melihat biasanya dua paslon itu panas ya, kalau di Kudus ini saya yakin tidak. Sebab kedua cabup ini tetanggaan, bahkan seduluran,” terangnya.
“Jadi Insyaallah di Kudus tidak banyak gesekan. Saya juga haqul yaqin semua paslon punya tujuan baik untuk Kudus lebih sejahtera,” lanjutnya.
Hasan juga mengapresiasi sarasehan nasional yang menghadirkan hakim konstitusi Arief Hidayat dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan.
Sarasehan diharapkan menjadi pendidikan politik sekaligus penyegaran proses Pilkada. Salah satu nilai plus lainnya adalah kedua tokoh punya DNA Kudus. Ini menunjukkan putra Kudus bisa berkarya di kancah nasional.
“Prof Arief dan Pak Heru ini punya DNA Kudus. Ini yang membuat bangga bahwa putra Kudus bisa menjadi salah satu pejabat yang ikut memutuskan berbagai permasalahan penting bangsa Indonesia. Luar biasa,” paparnya.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat berpesan agar setiap pejabat benar-benar menjalankan kewajiban sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Sejumlah Lembaga Survei di Pilgub Jateng 2024 Sebut Luthfi-Yasin Unggul dari Andika-Hendi
Sebab, semuanya dipertanggung jawabkan pada Negara dan Tuhan. Arief mengingatkan bahwa pejabat itu pengabdian kepada bangsa dan Negara. Selain sesuai aturan, nilai, etika, dan moral harus ditegakkan dalam setiap kebijakan dan perpolitikan.
“Setiap dari kita mempertanggung jawabkan jabatan tak hanya pada Negara, tapi juga Tuhan. Oleh karena itu, harus sesuai aturan yang berlaku dan etika,” pesannya.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Heru Setiawan optimis masyarakat Kabupaten Kudus memegang petuah Sunan Kudus yang tak lekang oleh waktu yakni toleransi. Sehingga pihaknya yakin perbedaan pilihan tak menjadikan Kudus bercerai berai.
“Petuah Sunan Kudus justru makin relevan yakni adab untuk toleransi dan menghargai perbedaan. Bahkan, warga Kudus sebelum kemerdekaan sudah Pancasilais karena memegang teguh kerukunan,” tuturnya.