Teras Merdeka – Sikap tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak ajakan keberpihakan kepada peserta pemilu atau kandidat pilkada terus digalakkan. Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas memberikan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha, saat membuka rapat koordinasi netralitas ASN, TNI, dan Polri, di Hotel Amantis, Jumat (11/10/2024).
Menurut penjelasannya, hingga saat ini, sudah masuk tiga laporan padanya, tentang ketidaknetralan ASN di wilayah Demak.
“Laporan tersebut terkait netralitas ASN dan telah tertangani, serta satu laporan baru diinformasikan ke Bawaslu (proses),” kata Ulin.
Untuk itu, dia meminta, walaupun ASN serta keluarga dari anggota TNI, Polri memiliki hak pilih, namun pilihan tersebut dapat disampaikan saat berada di dalam bilik suara.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto juga menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Partai Politik dan Tokoh Masyarakat Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Selain untuk menjaga kepercayaan publik, juga dapat mencegah terjadinya konflik sosial dan kekerasan politik, serta dapat memastikan Pemilu berlangsung dengan adil.
“Hati-hati saat berpose pada sesi foto maupun selfie. Harus bisa menjaga jari-jari, jangan sampai berpose dengan jari yang menunjukkan angka. Meskipun tidak sengaja, namun bisa menjadi masalah,” kata Sekda.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak, Herminingsih juga mengingatkan, agar para ASN menghindari kegiatan kepartaian maupun bergabung dengan para tim sukses peserta Pilkada. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan.
“Bagi ASN yang melanggar, pasti akan kita periksa sejauh mana keterlibatanya dan kita juga sudah menyiapkan sanksinya dari ringan, sedang, hingga berat,” katanya.