Teras Merdeka – Batik ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009. Sejak saat itu, Indonesia memperigati Hari Batik Nasional (HBN) setiap tanggal 2 Oktober.
Batik menjadi warisan budaya Indonesia yang sangat erat kaitannya dengan kekayaan etnik, tradisi serta bermakna filosofis. Kata ‘baik’ sendiri berasal dari ‘ambatik’ yang berarti kain dengan banyak titik.
Melansir situs Kemendikbud, kata batik merupakan gabungan dari kata bahasa Jawa, yakni ‘amba’ yang berarti menulis dan ‘titik’ yang berarti titik. Dimana ‘tik’ dalam kata ‘batik’ berarti titik, tetes atau ujung yang dignakan untuk membuat sebuah titik.
Sementara itu, sejarah batik di Indonesia terkait erat dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di Jawa. Batik mulai dikembangkan pada masa kerajaan Mataram, kemudian berlanjut di masa kerajaan Solo dan Yogyakarta.
Pada awalnya, batik hanya boleh digunakan oleh para raja dan keluarganya. Namun seiring berjalannya waktu, produksi batik mulai berkembang dan digunakan masyarakat umum. Meskipun dalam setiap coraknya juga melambangkan kasta, yang membedakan pakaian bangsawan dan rakyat biasa.
Tidak hanya di Jawa, banyak daerah dan suku di Indonesia yang juga memiliki bati. Dimana setiap daerah, memiliki ciri khas dalam corak maupun warnanya.
Dalam proses pembuatannya, ada beragam jenis teknik untuk menghasilkan kain batik. Mulai dari jenis batik tulis, batik cap, dana ng paling modern ialah batik printing. Namun dalam batik tradisional, pewarnaannya menggunakan bahan pewarna alami, seperti seperti tumbuhan pohon mengkudu, soga, soda abu, dan tanah lumpur.
Saat ini, batik telah meraih pengakuan internasional dan menjadi bagian dari dunia mode global. Tak jarang, busana berbahan batik diikutsertakan dalam gelaran fashion show di berbagai kota besar, seperti New York dan Milan.
Perjalanan Batik hingga Jadi Warisan Dunia
Mengutip Detik.com, batik ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009. Hal ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Takbenda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Awalnya, batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.
Baca Juga: Kembali Ikuti Inacraft 2024, Dekranasda Jateng Didukung Paviliun yang “Njawani”
Kemudian pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.
Setelah itu, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.