Teras Merdeka – Pemerintah memastikan akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik, baik motor dan mobil listrik, mulai Maret 2023.
“Rencananya kita Maret sudah jalan nih,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/02/23).
Dia mengatakan, subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil ia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.
“Sepeda motor konversi dan juga motor baru juga ada, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” katanya.
Arifin juga menyebut, subsidi akan diberikan untuk motor konversi dari motor konvensional berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik.
“Kalau yang motor, insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik, baik yang konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah,” ungkapnya.
Arifin pun mengkonfirmasi, besaran subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. “Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu,” katanya.
Ia juga menjelaskan pemberian subsidi ini untuk mengurangi impor BBM yang selama ini juga membuat anggaran negara membengkak.
“Kalau bahan bakar bisa hemat, negara juga bisa mengurangi impor minyak sama BBM-nya. Terus kemudian kalau semuanya sudah pakai kendaraan listrik ini udara kita juga bersih, jadi ngurangi emisi karbon gitu manfaatnya,” jelasnya.