Teras Merdeka – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah menggandeng DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Wonosobo dalam upaya mengoptimalkan peran pemuda untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Satuan Tugas Unit Kegiatan Relawan Anti Narkotika bertema “Optimalisasi Peran Organisasi Kepemudaan dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika” yang digelar di The Lodjie Marong, Kabupaten Wonosobo, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini diikuti puluhan aktivis organisasi kepemudaan dan mahasiswa di Wonosobo. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait bahaya narkotika, peran pemuda dalam pencegahan, kesadaran hukum, hingga strategi kampanye edukasi di era digital.
Dalam kegiatan tersebut juga dibentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika yang nantinya bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kalangan pemuda, pelajar, hingga mahasiswa terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Perwakilan Kesbangpol Jateng, Rio Bahari mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan produktif.
“Kami ingin membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan organisasi kepemudaan. Pemuda harus menjadi pelopor sekaligus mitra strategis Pemprov Jateng dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, Agus Kristiono menegaskan, organisasi kepemudaan memiliki peran penting sebagai agen edukasi dan pencegahan narkotika di tengah masyarakat. Menurut dia, pendekatan berbasis komunitas pemuda lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada generasi sebaya.
“Organisasi kepemudaan jangan hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga harus hadir sebagai agen perubahan sosial. Salah satunya dengan aktif memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya narkotika,” katanya.
Sementara itu, Bripka Didik Robin dari Satres Narkoba Polres Wonosobo mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Anak-anak muda harus memahami bahwa narkotika bukan hanya persoalan gaya hidup, tetapi tindak pidana yang memiliki dampak hukum berat. Kesadaran hukum ini penting agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” jelasnya.
Pegiat media Jawa Tengah, Adib Islahuddin, mengajak para pemuda memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye kreatif dalam menyebarkan pesan-pesan edukasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, generasi muda memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik melalui platform digital.
“Media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Pemuda bisa membuat konten edukatif, kreatif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari agar pesan tentang bahaya narkoba lebih mudah diterima masyarakat,” ungkap Adib.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Wonosobo, Latif Abdurrochman berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas pelatihan, tetapi mampu melahirkan gerakan nyata di tengah masyarakat. Ia mendorong agar para relawan anti narkotika nantinya dapat diterjunkan langsung ke sekolah maupun kampus untuk melakukan edukasi.
“Kami berharap setelah kegiatan ini ada tindak lanjut yang nyata. Relawan anti narkotika harus hadir langsung di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat untuk memberikan sosialisasi serta edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo berharap terbentuk jejaring relawan muda yang aktif dan berkelanjutan dalam mendukung gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Wonosobo.









