Teras Merdeka – Setidaknya ada 300 kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah (Jateng) yang sudah mengantre untuk menjadi transmigran, Sabtu (1/3/2025).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, alasan ratusan KK tersebut ingin menjadi transmigrant lantaran untuk memperbaiki taraf kehidupan mereka secara ekonomi.
“Potensi warga Jawa Tengah yang berkeinginan bertransmigrasi itu ada 300-an -KK-,” kata Aziz, dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025).
Menurut keterangannya, Disnakertrans Jateng juga telah mengantongi nama dan alamat warganya yang ingin pindah atau bertransmigrasi, tetapi kuota yang disediakan oleh Kementerian Transmigrasi terbatas.
Karena itu, katanya, dari 300-an KK yang tahun ini tercatat ingin berangkat transmigrasi itu tidak semuanya bisa tersalurkan menjadi transmigran di tahun 2025.
Pada 2024, ada setidaknya 16 KK warga dari Jateng yang telah dikirim berangkat transmigrasi, seperti di Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Ia menjelaskan, transmigrasi yang didambakan sebagian warga Jateng sebenarnya bukan sekadar untuk mencari penghidupan yang lebih layak, namun juga untuk membangun daerah pinggiran di Indonesia.
“Transmigrasi itu tidak hanya untuk menyejahterakan yang bersangkutan, namun juga membangun dari pinggiran, perekat NKRI, dan untuk memotivasi daerah tujuan,” katanya.
Sebab, katanya, dengan kehadiran warga Jateng ke daerah tujuan transmigrasi maka lahan yang awalnya menganggur bisa terkelola dengan baik.
“Ketika ada warga Jateng yang transmigrasi, mereka mengelola tanah di sana dengan tekun dan baik. Akhirnya, warga asli turut bahagia. Ada akulturasi budaya, adat istiadat yang mempererat NKRI dengan membangun daerah pinggiran,” katanya.
Baca Juga: Masyarakat Ramai Tinggalkan Pertamax Pertamina, BBM Shell dan BP Kompak Naik Harga Hari Ini
Berdasarkan data Disnakertrans Jateng, ada sejumlah daerah yang menjadi tujuan transmigran asal Jateng. Diantaranya yakni terbanyak di Mamuju (Sulawesi Barat), Lamandau di Kalimantan Tengah, serta Sijunjung di Sumatera Barat.
“Kebanyakan profesinya petani, sesuai dengan potensi yang ada di sana. Bisa -petani- padi, bisa petani sawit, sesuai dengan potensi yang di sana. Bahkan, di Lamandau itu bergeser kopi,” katanya.
Aziz mengungkapkan bahwa proses transmigrasi melewati beberapa tahapan penting yang harus dipenuhi.
Kabupaten/kota yang memiliki lahan harus mengajukan permohonan agar tanah tersebut menjadi lokasi transmigrasi, dan fasilitas penunjang juga diperhitungkan.