• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemerintah Wajibkan Gambar Peringatan Kesehatan di Bungkus Rokok Ditampilkan 50%

Larangan Penjualan Rokok Eceran

Teras Merdeka by Teras Merdeka
31/07/2024
Pemerintah Wajibkan Gambar Peringatan Kesehatan di Bungkus Rokok Ditampilkan 50%

Ilustrasi: Gambar peringatan bahaya kesehatan di bungkus rokok/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 383

Teras Merdeka – Pemerintah Indonesia dalam peraturan terbarunya tentang kesehatan, mewajibkan menampilkan peringatan kesehatan bergambar atau pictorial health warning (PHW) di kemasan rokok dinaikkan menjadi 50 persen. Di mana saat ini, luas gambar baru mencapai 40 persen dari bungkus rokok.

Peraturan tersebur tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (26/7/2024) lalu.

Ketentuan teknis dengan 1.072 pasal tersebut mengatur sejumlah hal mulai dari penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, hingga pengamanan zat adiktif.

Adapun aturan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok, juga berlaku untuk rokok elektrik. Namun tidak berlaku bagi rokok klobot, rokok klembak menyan, dan cerutu kemasan batangan.

Gambar peringatan itu kemudian harus dicetak berwarna serta pemilihan huruf harus menggunakan huruf arial bold dan proporsional dengan kemasan. Kemudian, tulisan warna kuning di atas latar belakang hitam.

Melalui gambar yang mudah dilihat, relevan, dan mudah diingat diharapkan mampu menggambarkan aspek yang perlu diketahui oleh setiap orang.

Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat lebih mampu memikirkan risiko atau bahaya yang akan dialami, bila tetap membeli dan mengonsumsi rokok tersebut.

Larangan Penjualan Rokok Eceran

Tak hanya peraturan bungkus rokok, Peraturan Pemerintah terbaru tersebut juga meneken larangan penjualan rokok eceran.

Selain itu, pemerintah juga melarang penjualan rokok melalui mesin layan diri, penjualan rokok ke orang di bawah usia 21 tahun dan ibu hamil.

“Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik: Secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik,” demikian bunyi Pasal 434 ayat 1 huruf c.

Kemudian, Penjualan produk tembakau dan rokok elektronik juga dilarang pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui.

Tak hanya itu, pemerintah juga melarang penjualan rokok dan rokok elektrik dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain anak.

Pasal selanjutnya mengatur larangan promosi dan penjualan lewat situs web, aplikasi dan media sosial.

“Menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial,” bunyi pasal 434 ayat (1) huruf f.

Tags: 50 PersenBungkus RokokPeringatan KesehatanRokok Eceran
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa
Berita

Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa

03/10/2025
Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan
Berita

Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

01/10/2025
UMKM Bali Dilibatkan Aktif dalam Rantai Pasok Program MBG
Berita

UMKM Bali Dilibatkan Aktif dalam Rantai Pasok Program MBG

27/09/2025
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi
Berita

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
Next Post
Ilmuwan Ungkap Pemanasan Global Bukan Hoaks, Begini Proses Berlangsungnya

Ilmuwan Ungkap Pemanasan Global Bukan Hoaks, Begini Proses Berlangsungnya

TERBARU.

Sudaryono Beri Arahan Kader Gerindra Jateng Soal Program MBG Hingga Ketahanan Pangan

Kader Gerindra Jateng Kompak Teriakkan Prabowo Subianto Presiden 2 Periode

04/10/2025
Sudaryono Beri Arahan Kader Gerindra Jateng Soal Program MBG Hingga Ketahanan Pangan

Sudaryono Beri Arahan Kader Gerindra Jateng Soal Program MBG Hingga Ketahanan Pangan

04/10/2025
Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa

Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa

03/10/2025
Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

01/10/2025
UMKM Bali Dilibatkan Aktif dalam Rantai Pasok Program MBG

UMKM Bali Dilibatkan Aktif dalam Rantai Pasok Program MBG

27/09/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Masuk ke Resor Mewah di AS, Seekor Beruang Disuntik Mati Petugas

Masuk ke Resor Mewah di AS, Seekor Beruang Disuntik Mati Petugas

05/11/2023
Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda

Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda

13/09/2025
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

13/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved