Sementara itu, dalam kegiatan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Welahan yang berlangsung selama tiga hari (22-24 Juli 2024) tersebut, turut dihadiri oleh 30 relawan tanggap bencana di wilayah setempat.
Di mana BPBD Kabupaten Jepara turut menghadirkan dua fasilitator dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapala dari Yogyakarta. Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Welahan sekaligus untuk menyusun dokumen legal formal penanggulangan kebencanaan.
“Welahan dipilih karena relawan di sini terbilang cukup aktif dan dengan kondisi wilayah yang sering terjadi bencana (banjir) jadi sekalian kita wadahi. Ke depannya kita berharap desa-desa yang lain segera menyusul untuk bisa dibentuk menjadi Desa Tangguh Bencana,” tegas Natya.

Sementara itu, fasilitator dari LSM Kapala Yogyakarta, Sutrisno menerangkan, terdapat 6 (enam) indikator yang hendak dicapai dalam Pembentukan Desa Tangguh Bencana 2024 di Welahan, Jepara.
Di antaranya yaitu penyusunan dokumen kajian risiko bencana tingkat desa, dokumen rencana penanggulangan bencana (SPB), rencana siaga, sistem peringatan dini, rencana evakuasi dan kelembagaan forum PRB (Pengurangan resiko bencana) Desa.
“Semua dokumen itu harapannya nanti dapat di SK-kan (ditetapkan jadi surat Keputusan) oleh pihak desa. Sehingga dokumen yang sudah dalam bentuk legal formal tersebut dapat menjadi acuan kegiatan penanggulangan bnecana,” jelasnya kepada Teras Merdeka.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, masih banyak desa yang belum bisa menganggarkan kegiatan penanggulangan bencana karena belum memiliki perencanaan. Padahal, di dana desa sudah ada poin atau pos untuk penanggulangan bencana.

“Jadi dengan adanya Destana ini harapannya desa juga terbantu untuk menyusun RKP nya (Rencana Kerja Pemerintah desa), untuk pos penanggulangan bencana,” katanya.
Namun sebelum penyusunan dokumen, Sutrisno lebih dahulu mengajak para relawan yang hadir untuk melakukan penilaian ketangguhan desa (PKD). Hal ini untuk mengidentifikasi permasalahan serta kebutuhan desa dalam aksi penanggulangan bencana.
“Jadi masyarakat secara mandiri melakukan penilaian ketangguhan di desa itu seperti apa. Peran masyarakat secara langsung seperti ini sangat penting, untuk kebutuhan penanggulangan bencana yang lebih optimal karena semua pihak dapat terlibat,” pungkasnya.
[Adv-Teras Merdeka]
***
Apabila terjadi musibah atau bencana dapat melapor ke
CALL CENTER PUSDALOPS BPBD KABUPATEN JEPARA
Alamat : Jl. Mangunsarkoro No. 41 Kelurahan Panggang, Jepara
WA : 0811 2766 451
Website : https://bpbd.jepara.go.id/
Email : pusdalops.bpbdkabjepara@gmail.com
FB : BPBD JEPARA
Instagram : BPBD JEPARA
Twiter : @BPBD_KabJepara