Teras Merdeka – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan serikat pekerja dan pengusaha dalam rangka memastikan pemenuhan hak pekerja. Hal ini berkaitan dengan maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah pabrik di Jateng.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, pemutusan hubungan kerja paling banyak terjadi di industri tekstil. Menurut catatannya, pada tahun 2023 jumlah PHK mencapai 8.588 pekerja. Sementara itu, hingga Juni 2024 tercatat ada 7.437 pekerja yang dihentikan.
Maraknya PHK, ia melanjutkan, dikarenakan kondisi industri tekstil yang dinamis dan membuat perusahaan harus melakukan efisiensi.
Tak hanya industri tekstil, kata Aziz, adapula perusahaan listrik yang terkendala terkait pembayaran.
“Bila terpaksa, perusahaan akan melakukan PHK, tetapi perusahaan harus tetap membayarkan hak karyawannya,” ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Menurut pantauannya, sejumlah perundingan kini tengah dilakukan untuk mencari solusi ketenagakerjaan. Seperti di PT Dupantex Pekalongan, di mana telah berlangsung pertemuan bipartit, mediasi ke Kabupaten Pekalongan, hingga klarifikasi oleh pihak mediator pada 13 Juni 2024. Sementara pada grup Kusuma Putra, kini tengah berlangsung proses bipartit.
Melihat hal itu, Pemprov Jateng tak tinggal diam. Beragam informasi terkait lowongan kerja diberikan melalui berbagai kanal, seperti platform E-Makaryo, serta nengadakan berbagai pelatihan.
Tercatat, hingga Juni 2024 jumlah pencari kerja mencapai 110.323 orang. Sedangkan lowongan tersedia 95.750 posisi, dan penempatan di sektor industri 92.784 pekerja.
Tidak hanya itu, tercatat sejumlah perusahaan tengah membuka lowongan. Seperti, PT Djarum yang membutuhkan sekitar 6.772 pekerja untuk pabrik sigaret kretek tangan di beberapa daerah.
Ada pula PT Hwaseung di Jepara yang membutuhkan 200-300 pekerja, hingga PT Hardases di Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan sekitar 20 ribu pekerja pada akhir 2024/2025.
“Kami juga bekerja sama dengan serikat pekerja, kami melakukan pelatihan pada yang purna atau kena PHK kami fasilitasi pelatihan di BLK,” tuturnya.
“Misal pelatihan ikut boga, bisa menitipikan makanan ke penjual di bekas tempatnya bekerja, agar bisa memiliki pengasilan,” tutupnya.