Teras Merdeka – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengungkapkan bahwa kasus bullying di lingkungan sekolah harus diselesaikan secara tuntas. Salah satunya dengan menguatkan karakter para siswa dengan nilai adiluhung bangsa Indonesia.
Heri menerangkan, pemerataan pendidikan tidak hanya dicapai melalui akses pembangunan saja, melainkan juga peningkatan mutu pendidikannya. Di mana diukur salah satunya dengan pembangunan karakter dan kompetensi peserta didik.
“Penguatan karakter menjadi kunci utama untuk menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan era mendatang,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika suasana lingkungan pembelajaran terganggu karena adanya perilaku bullying, maka proses pembentukan nilai-nilai karakter pun akan terganggu.
“Penyelenggaraan pembelajaran harus aman, nyaman dan menyenangkan serta terbebas dari tindak kekerasan,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan merupakan salah satu instrumen untuk penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan, yang sejak 2010 sudah menjadi Gerakan Nasional.
Tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.
Oleh karena itu, penanggulangannya harus mengikuti prinsip-prinsip hak anak, sehingga baik pelaku maupun korban ditangani lebih baik, untuk kebaikan masa depan mereka.
Heri menjelaskan, pencegahan bullying di satuan pendidikan harus dilaksanakan dengan langkah-langkah konkret. Salah satunya dengan penguatan karakter dengan menggunakan standard HOTS (High Order Thinking Skill).
“Kemampuan berpikir tidak hanya mengingat saja, tetapi juga kemampuan yang lebih tinggi seperti berpikir kreatif dan kritis,” katanya.
Selain itu, lanjut Heri, pencegahan bullying di sekolah juga dapat dilakukan dengan mengintegrasikan pelajaran tentang perundungan.
“Sehingga para siswa dapat memahami dampak buruk dari tindakan perundungan, serta dapat memahami cara mengatasi dan mencegahnya,” terang Heri.
“Kemudian pembelajaran yang inklusif dan mengedepankan eksplorasi bakat para siswa juga bisa menjadi langkah strategis untuk mencegah tumbuhnya cikal bakal perundungan di sekolah.” Imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 30 kasus bullying di sekolah sepanjang tahun 2023. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus.
Sementara itu, 80 persen kasus perundungan tersebut terjadi di sekolah yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan 20 persen lainnya terjadi di sekolah yang dinaungi Kementerian Agama. [Adv-Teras Merdeka]