• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Peluang Cuan ‘Narkotika’ Asli RI di Pasar Internasional

Realisasi Ekspor Kratom

Teras Merdeka by Teras Merdeka
26/12/2023
Peluang Cuan ‘Narkotika’ Asli RI di Pasar Internasional

Tanaman Kratom.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 293

Teras Merdeka – Salah satu tanaman herbal asli Indonesia, daun Kratom diwacanakan masuk dalam kelompok narkotika golongan I. Namun begitu, pemerintah berencana menggenjot ekspor tanaman tersebut.

Mengutip situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, Kratom merupakan tanaman yang tumbuh di Asia Tenggara. Di Indonesia, tanaman ini jadi tumbuhan endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.

BNN RI juga telah menetapkan Kratom sebagai New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia dan merekomendasikan Kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Disebutkan, penggolongan ini didasarkan pada efek Kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahkan 13 kali lebih berbahaya dari morfin.

Meskipun begitu, BNN menyatakan sampai saat ini Kratom masih belum diatur dalam Undang-undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan Kratom tersebut.

Di sisi lain, nilai ekspor kratom disebut-sebut fantastis dan disebut-sebut memberi keuntungan besar bagi Indonesia. Maka tak heran tanaman ini justru banyak diincar dunia untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran.

Ini juga yang menjadi alasan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) merestui dan siap menggenjot ekspor Kratom.

“Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang,” ungkap Zulhas dalam sambutannya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta (31/8/2023), dikutip dari cnbcindonesia.com, Selasa (26/12/2023).

Zulhas mengaku tidak peduli apabila penggunaan dari tanaman kratom itu nantinya disalahgunakan. Yang terpenting, menurutnya, petani Indonesia bisa diuntungkan dari adanya ekspor Kratom ke AS.

“Kalau penggunaannya salah kan bukan kita yang salah, yang sana, yang penting petani dapat dollar, senang, makmur enggak apa-apa,” terangnya.

Zulhas mengatakan, kalaupun nantinya ada permintaan tumbuhan Kratom dari negara lain, Indonesia siap memasok. Sebab, aturan ataupun pelarangannya belum ditetapkan.

“Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor, capitalnya kan bisa panen dollar kan. Nanti terima kasih sama Mendag. Kalau nanti ada yang sakit bukan urusan kita. Katanya buat obat kenapa dimakan,” terangnya.

Realisasi Ekspor Kratom

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan, pihaknya masih akan tetap menunggu hasil kajian terkait potensi dan substansi tanaman itu, sementara dari sisi sumber daya alam (SDA), Kratom di Indonesia memang cukup berlimpah.

“Ya kalau dari sumber daya alamnya sih kita banyak, tapi kan ini sedang digali masalah substansi-nya. Substansi kratom sendiri, apakah dia memang termasuk golongan yang dikatakan ada mengandung psikotropika, tapi kan masih dalam kajian, ini belum selesai,” terang Didi saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan (1/9/2023), dikutip dari cnbcindonesia.com, Selasa (26/12)2023).

Didi mengatakan, pihaknya baru akan mengeluarkan izin ekspor apabila daun Kratom tersebut sudah mendapatkan izin dari Kementerian/Lembaga terkait.

Di sisi lain, Didi mengatakan, potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari ekspor daun Kratom lumayan besar, ditambah SDA di dalam negeri yang berlimpah dan permintaan pasar yang tinggi membuat pemerintah yakin untuk mendorong ekspor dari tanaman herbal ini.

“Itu lumayan besar ya potensi ekonomi nya. Dari sisi SDA kita cukup banyak, terutama di Kalimantan. Pasarnya juga terbuka ya, Amerika Serikat yang paling besar,” paparnya.

Meski tanaman herbal ini belum diatur dan belum masuk ke dalam daftar yang diatur oleh Kemendag, jika merujuk pada data BPS, kegiatan ekspor kratom sendiri telah berjalan dan masih dilakukan oleh para eksportir kratom.

Melansir data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor kratom dengan HS 12119099 Indonesia sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019. Kemudian, kembali meningkat lagi nilai ekspor kratom pada 2020, yakni US$ 13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022.

Kinerja ekspor yang positif ini terus berlanjut pada 2023. Tercatat sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04% menjadi US$ 7,33 juta atau sekitar Rp 114,3 miliar (kurs Rp 15.600).

Sementara itu, secara volume, sejak 2018 hingga 2021 selalu mengalami penurunan dengan tren pelemahan sebesar -14,81%. Lalu pada 2022, volume ekspor kratom mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,90% menjadi 8.210 ton.

Pertumbuhan yang positif itu berlanjut pada periode Januari-Mei 2023 dengan nilai pertumbuhan sebesar 51,49%, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022.

Kemudian, jika melihat negara tujuan utama ekspor kratom Indonesia, Amerika Serikat menempati urutan pertama pada periode Januari-Mei 2023, yakni sebesar US$ 4,86 juta, diikuti Jerman US$ 0,61 juta, India US$ 0,44 juta, dan Republic Czech US$ 0,39 juta.

Namun demikian, dikutip dari media yang sama, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Adnan menegaskan dalam keputusan terakhir harus ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian terkait kratom, yaitu KSP, BNN, dan Kemenkes.

Badan Karantina sendiri menegaskan ekspor kratom harusnya tak diperbolehkan dulu, menunggu keputusan hasil kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami berpatokan ke surat SKB itu hasil keputusan rapat terakhir. Belum boleh (ekspor kratom) sebenarnya, belum boleh kalau saya katakan. Tetapi intinya kalau besok ada perintah kalau itu (boleh) kita tidak ada masalah. Intinya seperti itu, ini memang hasil BRIN yang kita perlu menunggu lagi sejenak untuk itu,” tegas Adnan.

Tags: Ekspor KratomNarkotika RITanaman Kratom
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG
Kesehatan

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Pemerintah Genjot Perluasan MBG untuk Pastikan Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat
Kesehatan

Pemerintah Genjot Perluasan MBG untuk Pastikan Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat

13/11/2025
Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan
Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas
Kesehatan

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025
Next Post
BNN Angkat Bicara Soal Peluang Ekspor Kratom

BNN Angkat Bicara Soal Peluang Ekspor Kratom

TERBARU.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

Gencar Edukasi Gizi, Pemerintah Optimalkan Program MBG untuk Indonesia Emas 2045

15/11/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
DPR RI Bersama BGN Ajak Warga Sumsel Terlibat Aktif Dukung Kelancaran MBG

DPR RI Bersama BGN Ajak Warga Sumsel Terlibat Aktif Dukung Kelancaran MBG

24/10/2025
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved