Teras Semarang – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), pihak imigrasi Kota Semarang, Jawa Tengah meminta masyarakat untuk melaporkan tindakan mencurigakan.
“Silakan melapor, karena kami bisa mengetahui tindakan yang dilakukan WNA di luar karena laporan dari masyarakat,” ungkap Kepala Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Selasa (11/07/2023).
Ia menjelaskan, peran masyarakat dalam pengawasan orang asing cukup penting. Di mana masyarakat yang berinteraksi langsung dengan WNA di lapangan tentu bisa lebih cepat jika menemukan kecurigaan.
Guntur juga memaparkan bahwa tim pengawasan orang asing juga sudah melibatkan tokoh-tokoh masyarakat hingga tingkat RT maupun RW
Adapun berkaitan dengan informasi dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang WNA di Semarang, ia melanjutrkan, Kantor Imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Menurutnya, dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang WNA di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang itu sudah sempat ditangani oleh kepolisian.
Akan tetapi, dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Sebelumnya, ramai di postingan media sosial yang memperlihatkan aksi seorang WNA yang menggunakan bahasa asing saat melakukan aksi penipuan di salah satu supermarket di Kota Semarang.