• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Perizinan Nikah Beda Agama, Ini Alasan PN Jaksel Terbitkan Putusan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
18/04/2023
Perizinan Nikah Beda Agama, Ini Alasan PN Jaksel Terbitkan Putusan

Ilustrasi: Nikah beda agama/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 269

Teras Merdeka – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk memberi izin kepada pasangan beda agama untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Dewa Made Budiwatsara mengabulkan seluruh permohonan para pemohon yang merupakan pasangan beda agama yaitu YT (beragama Islam) dan CM (beragama Katolik).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ungkapnya hakim I Dewa Made Budiwatsara dalam putusan perkara nomor 53/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL, Selasa (18/4/2023).

“Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan,” jelasnya.

Putusan itu diambil berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh dari kesesuaian antara surat-surat dan keterangan sejumlah saksi.

Menurut hakim, para pemohon telah berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Adapun dalil-dalil permohonan yang dimaksud ialah, para pemohon meskipun berbeda agama telah melangsungkan perkawinan yang dilaksanakan menurut tata cara agama Katolik pada 10 November 2022 di hadapan pemuka agama Katolik yaitu B. S. Mardiatmadja, SJ.

Melansir CNNIndonesia, perkawinan itu dihadiri oleh para saksi yang dibenarkan saksi Petrus Dwiantono dan Maria Goretty yang merupakan keluarga para pemohon.

“Menimbang bahwa meskipun para pemohon berbeda agama, namun telah terjadi perkawinan. Maka berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan ‘Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku’,” terangnya.

Hakim tunggal I Dewa Made Budiwatsara lantas merujuk Pasal 35 huruf (a) UU Nomor 23 Tahun 2006. Di mana mencatatkan ‘Pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud berlaku pula bagi (a) perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan’.

Kemudian pada bagian penjelasan, juga disebutkan bahwa ‘perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan’ adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama.

“Menimbang, bahwa berdasarkan dipertimbangkan hukum di atas, maka kepada para pemohon diberikan ijin untuk mencatatkan perkawinannya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan,” jelas Hakim.

“Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan diperintahkan untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu,” pungkasnya.

Tags: Alasan HakimBeda AgamaIzin NikahNikah Beda AgamaPN JakselPutusan Hakim
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis
Berita

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial
Peristiwa

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat
Berita

MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat

09/11/2025
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi
Berita

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Next Post
Gejala Covid-19 Subvarian Baru Omicron Arcturus

Gejala Covid-19 Subvarian Baru Omicron Arcturus

TERBARU.

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat

MBG Hadir di Pelambang, Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Kesehatan Masyarakat

09/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

23/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

20/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved