• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Perizinan Nikah Beda Agama, Ini Alasan PN Jaksel Terbitkan Putusan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
18/04/2023
Perizinan Nikah Beda Agama, Ini Alasan PN Jaksel Terbitkan Putusan

Ilustrasi: Nikah beda agama/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk memberi izin kepada pasangan beda agama untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Dewa Made Budiwatsara mengabulkan seluruh permohonan para pemohon yang merupakan pasangan beda agama yaitu YT (beragama Islam) dan CM (beragama Katolik).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ungkapnya hakim I Dewa Made Budiwatsara dalam putusan perkara nomor 53/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL, Selasa (18/4/2023).

“Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan,” jelasnya.

Putusan itu diambil berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh dari kesesuaian antara surat-surat dan keterangan sejumlah saksi.

Menurut hakim, para pemohon telah berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Adapun dalil-dalil permohonan yang dimaksud ialah, para pemohon meskipun berbeda agama telah melangsungkan perkawinan yang dilaksanakan menurut tata cara agama Katolik pada 10 November 2022 di hadapan pemuka agama Katolik yaitu B. S. Mardiatmadja, SJ.

Melansir CNNIndonesia, perkawinan itu dihadiri oleh para saksi yang dibenarkan saksi Petrus Dwiantono dan Maria Goretty yang merupakan keluarga para pemohon.

“Menimbang bahwa meskipun para pemohon berbeda agama, namun telah terjadi perkawinan. Maka berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan ‘Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku’,” terangnya.

Hakim tunggal I Dewa Made Budiwatsara lantas merujuk Pasal 35 huruf (a) UU Nomor 23 Tahun 2006. Di mana mencatatkan ‘Pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud berlaku pula bagi (a) perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan’.

Kemudian pada bagian penjelasan, juga disebutkan bahwa ‘perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan’ adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama.

“Menimbang, bahwa berdasarkan dipertimbangkan hukum di atas, maka kepada para pemohon diberikan ijin untuk mencatatkan perkawinannya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan,” jelas Hakim.

“Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan diperintahkan untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu,” pungkasnya.

Tags: Alasan HakimBeda AgamaIzin NikahNikah Beda AgamaPN JakselPutusan Hakim
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Gejala Covid-19 Subvarian Baru Omicron Arcturus

Gejala Covid-19 Subvarian Baru Omicron Arcturus

TERBARU.

Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Pemuda Harus Aktif Kegiatan Sosial, Heri Pudyatmoko Dorong Pembangunan Karakter Berbasis Komunitas

05/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Kebijakan Responsif Gender dan Ramah Anak

05/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tekan Volume Sampah Kota, Heri Pudyatmoko Dorong Kolaborasi Lakukan Penanganan Terpadu

04/04/2026
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Pimwan DPRD Jateng: Penanganan Harus Serius dan Transformatif

Tertinggi Nasional, Waka DPRD Aprsiasi Penyaluran KUR Perumahan Jateng Tembus Rp2,3 Triliun

04/04/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

04/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved