• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Perizinan Nikah Beda Agama, Ini Alasan PN Jaksel Terbitkan Putusan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
18/04/2023
Perizinan Nikah Beda Agama, Ini Alasan PN Jaksel Terbitkan Putusan

Ilustrasi: Nikah beda agama/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 284

Teras Merdeka – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk memberi izin kepada pasangan beda agama untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Dewa Made Budiwatsara mengabulkan seluruh permohonan para pemohon yang merupakan pasangan beda agama yaitu YT (beragama Islam) dan CM (beragama Katolik).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ungkapnya hakim I Dewa Made Budiwatsara dalam putusan perkara nomor 53/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL, Selasa (18/4/2023).

“Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan,” jelasnya.

Putusan itu diambil berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh dari kesesuaian antara surat-surat dan keterangan sejumlah saksi.

Menurut hakim, para pemohon telah berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Adapun dalil-dalil permohonan yang dimaksud ialah, para pemohon meskipun berbeda agama telah melangsungkan perkawinan yang dilaksanakan menurut tata cara agama Katolik pada 10 November 2022 di hadapan pemuka agama Katolik yaitu B. S. Mardiatmadja, SJ.

Melansir CNNIndonesia, perkawinan itu dihadiri oleh para saksi yang dibenarkan saksi Petrus Dwiantono dan Maria Goretty yang merupakan keluarga para pemohon.

“Menimbang bahwa meskipun para pemohon berbeda agama, namun telah terjadi perkawinan. Maka berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan ‘Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku’,” terangnya.

Hakim tunggal I Dewa Made Budiwatsara lantas merujuk Pasal 35 huruf (a) UU Nomor 23 Tahun 2006. Di mana mencatatkan ‘Pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud berlaku pula bagi (a) perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan’.

Kemudian pada bagian penjelasan, juga disebutkan bahwa ‘perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan’ adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama.

“Menimbang, bahwa berdasarkan dipertimbangkan hukum di atas, maka kepada para pemohon diberikan ijin untuk mencatatkan perkawinannya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan,” jelas Hakim.

“Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan diperintahkan untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu,” pungkasnya.

Tags: Alasan HakimBeda AgamaIzin NikahNikah Beda AgamaPN JakselPutusan Hakim
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik
Berita

Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik

11/12/2025
Harga Cabai Melonjak, TPID Jateng Gelar Operasi Pasar
Berita

Harga Cabai Melonjak, TPID Jateng Gelar Operasi Pasar

11/12/2025
Masalah pada Kulit Bisa Jadi Tanda Stres, Ini Ciri dan Cara Mengatasinya
Ensiklopedia

Masalah pada Kulit Bisa Jadi Tanda Stres, Ini Ciri dan Cara Mengatasinya

11/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung
Gaya Hidup

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Next Post
Gejala Covid-19 Subvarian Baru Omicron Arcturus

Gejala Covid-19 Subvarian Baru Omicron Arcturus

TERBARU.

Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik

Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik

11/12/2025
Harga Cabai Melonjak, TPID Jateng Gelar Operasi Pasar

Harga Cabai Melonjak, TPID Jateng Gelar Operasi Pasar

11/12/2025
Masalah pada Kulit Bisa Jadi Tanda Stres, Ini Ciri dan Cara Mengatasinya

Masalah pada Kulit Bisa Jadi Tanda Stres, Ini Ciri dan Cara Mengatasinya

11/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Studi Baru: El Niño Bakal Memicu Panas dan Hujan Lebat Lebih Sering

Studi Baru: El Niño Bakal Memicu Panas dan Hujan Lebat Lebih Sering

11/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

30/10/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved