Teras Merdeka – Menteri Polhukam, Mahfud MD menceritakan detik-detik peristiwa pembebasan 126 kapal batu bara milik para pengusaha dalam negeri dari mafia tambang. Aksi penyelamatan itu dilakukan bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Menurut penjelasannya, pembebasan dilakukan usai ada laporan dari pengusaha yang ingin mengekspor batu bara ke Hongkong. Akan tetapi terkendala lantaran ada penahanan dan diminta bayaran jika ingin dibebaskan.
“Lalu (setelah menerima laporan dari pengusaha), saya telepon pak Arifin ada kapal ditahan, kemudian pak Arifin minta nomor kapalnya dan saya kirimkan. Sorenya orang yang lapor kepada saya datang dan mengucapkan terimakasih,” ungkap Mahfud melalui keterangan yang diwartakan CNN Indonesia pada Sabtu (25/3/2023).
“Ternyata bukan hanya kapal dia (Red: pengusaha yang lapor), tapi ada 126 kapal lain yang juga ikut dilepas dan dimintai uang. Untung pak Arifin turun tangan. Situasi tahan menahan itu bagian dari mafia tambang administrasi daerah,” jelasnya.
Mahfud menuturkan, dari laporan si pemilik kapal, jika tidak dilepaskan pada hari itu juga, maka akan mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya dianggap melanggar kontrak akibat batu bara yang diminta tidak sampai tujuan tepat waktu.
Mahfud kembali menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki aturan dan kebijakan tegas terhadap kasus-kasus konkret, seperti penahanan kapal batu bara ini.
Akan tetapi, ia mengakui memang terkadang masih terjadi korupsi di bawah dan tidak berubah.
Terkait dengan hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan jika pemerintah sekarang sedang melakukan perbaikan. Khususnya terkait pola kerja untuk bisnis pertambangan.
Ia mengatakan, Kementerian ESDM sendiri sudah membuat daftar yang berasal dari masukan-masukan stakeholder, akademisi, parlemen guna mengatasi permasalah mafia di sektor pertambangan ini.
“Saya selalu berkomunikasi dengan Menko Polhukam untuk bisa mendapatkan re-enforcement. Kita tetapkan kebijakan satu peta agar tidak ada lagi masalah tumpang tindih mengenai izin. Kita tarik ke pusat dan juga banyak yang akhirnya masuk ke ranah hukum,” ujarnya.