Teras Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) mengatakan bahwa penanganan banjir bandang di daerahnya tidak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara lintas daerah, bersama Pemerintah Kabupaten Semarang.
“Tugasnya Kabupaten Semarang untuk asesmen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Diketahui di sana banyak pengembangan rumah, galian C, dan sebagainya,” ungkap Ita, Selasa (21/2/2023).
Ita menyampaikan hal tersebut usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Pemprov Jateng terkait penanganan banjir. Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pemkab Semarang, yakni dari Dinas Pekerjaan Umum, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Di Kabupaten Semarang, ia menjelaskan, dilakukan juga penataan lingkungan. Lantaran ada kemungkinan terdapat banyak hutan yang merupakan hulu, sudah mulai gundul. Hal ini mengakibatkan Sungai Babon belakangan kerap meluap.
Diketahui, meluapnya Sungai Babon membuat sejumlah permukiman di Kota Semarang menjadi langganan banjir bandang. Seperti Perumahan Dinar Indah dan wilayah Rowosari yang dalam Februari ini sudah beberapa kali kebanjiran.
“Ketiga, pembuatan bendungan dan kolam retensi dari wilayah hulu. Karena diharapkan kolam retensi juga bisa menjadi (Red: sumber) air baku, diusulkannya seperti itu,” terangnya.
Sementara itu, untuk Kota Semarang, ia mengaku sudah mengusulkan penanganan darurat. Jika menunggu perencanaan di hulu, ia menambahkan, tentunya membutuhkan waktu. Padahal banjir bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Semarang sebagai daerah bawah kan dapat banyak impact dari bagian hulu. Penanganan (Red: darurat) dari sisi Dinar Indah dan Rowosari nanti pemasangan ‘beronjong’ (Red: anyaman kawat) di sungai,” paparnya.
Ita menyebutkan, langkah tersebut akan segera dibahas bersama BBWS selaku pengelola sungai. Terutama agar tidak terjadi kesalahan dalam langkah penanganan.
“Kami akan bahas bersama, mana bagian BBWS, mana bagian pemkot. Mengingat Sungai Babon kewenangan BBWS, jangan sampai terjadi salah langkah. Niatnya melakukan percepatan, tetapi dampaknya nanti mengakibatkan di ranah hukum,” tegas Ita.
Di lain sisi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro menuturkan jika Sungai Mluweh yang menjadi hulu Sungai Babon, selama ini belum memiliki tanggul yang permanen.
“Mengakibatkan banyak tergerus badan sungai, mengakibatkan sungai berpindah, belok terus, dan saat ini mengarah ke permukiman warga,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkab Semarang mengusulkan agar bisa ditangani segera sedimentasi dan lumpurnya. Di mana selanjutnya dibuat bendungan dan kolam retensi antara Penggaron, Desa Mluweh (Kabupaten Semarang), dan Jabungan (Kota Semarang).