Teras Kedu – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di Temanggung, Jawa Tengah. Uji coba ini sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah polres di Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan, penerapan ETLE menggunakan drone ini merupakan inovasi Polda Jateng dalam rangka mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya.
“Penerapan ETLE drone ini sudah dilakukan uji coba selama satu bulan di Jawa Tengah, hampir seluruh Polres sudah mencoba ETLE drone dan ini masih proses uji coba dan riset,” jelasnya (14/02/23) .
Ia mengatakan, mekanisme penegakan hukum ETLE drone bagi pelanggar sama dengan ETLE statis di jalanan, maupun mobile. Namun ETLE drone ini mempunyai kelebihan, karena dapat mengambil sudut gambar pelanggar lalu lintas, baik roda dua, maupun roda empat dengan jarak lebih dari 20 meter.
“ETLE dapat mengcapture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari dua, dan lainnya,” tuturnya.
Agus menambahkan, ETLE drone tidak hanya berfungsi menilang pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memeriksa titik kemacetan guna memperlancar arus kendaraan.
Kedepannya, ETLE drone juga akan digunakan dalam mengurai kemacetan dan memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2023 nanti.
“ETLE drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan, sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut,” pungkasnya.