• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tak Terima Gaji yang Sesuai, Buruh Semarang Laporkan Perusahaan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
06/02/2023
Tak Terima Gaji yang Sesuai, Buruh Semarang Laporkan Perusahaan

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat beraudiensi dengan buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 194

Teras Semarang – Para buruh dari sejumlah elemen di Semarang, Jawa Tengah mengadukan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait penerapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang belum dilaksanakan di seluruh perusahaan.

“Alhamdulillah, (Red: UMK) di Kota Semarang bisa dimaksimalkan, kenaikannya,” kata Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Semarang Sumartono, di Balai Kota Semarang, Senin (6/2/2023).

Menurut Sumartono, kenaikan UMK di Kota Semarang memang sudah maksimal. Pada 2023 mencapai Rp 3,06 juta, tetapi untuk sekelas ibu Kota Jawa Tengah sebenarnya masih tergolong kecil.

“Permasalahannya, UMK ini belum bisa diterapkan di semua perusahaan. Harapannya, permasalahan ini segera ditindaklanjuti agar semua buruh di Kota Semarang merasakan UMK yang sudah ditetapkan wali kota dan gubernur,” paparnya.

Selain itu, terdapat pula permasalahan lain. Seperti mengenai struktur skala upah. Sebab, bagi buruh dengan masa kerja di atas satu tahun semestinya ada pembeda dari segi upah, dengan pekerja yang masih di bawah satu tahun.

“Harapan kami, ada jaminan yang ditetapkan dari pemerintah sehingga pekerja lebih aman dalam bekerja. Yaitu mengenai kepastian kerja, ‘income security’, dan ‘social security’,” kata Sumartono.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa menyatakan, akan berupaya memfasilitasi apa yang dikeluhkan para buruh.

“Tentu ada beberapa hal yang bisa kami lakukan. Ada beberapa hal yang sudah ada pakemnya, yakni undang-undang, salah satunya Omnibus Law,” terang Ita, sapaan akrab Hevearita.

Ita juga menyatakan bahwa ada beberapa keluhan. Salah satunya terkait perusahaan yang membayar buruh di bawah UMK yang ditetapkan. Akan tetapi dipastikannya bahwa perusahaan di Semarang telah memenuhi ketentuan soal UMK.

“Di Kota Semarang, insya Allah, tidak ada. Kami sudah berjuang agar buruh mendapatkan upah yang sesuai dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) memberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” paparnya.

Buruh, ia melanjutkan, juga menginginkan skala upah. Akan tetapi sebagaimana diatur dalam UU Omnibus Law, memang tidak memungkinkan karena para pekerja dikontrak setiap satu tahun sekali. Kemudian diulang lagi untuk kontrak baru.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Semarang juga tidak dapat menanggung dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak ada kontrak antara pemerintah dan pekerja. Kontrak dilakukan antara pekerja dengan perusahaan.

Meski demikian, Ita juga berjanji akan berkomunikasi dengan kalangan pengusaha. Termasuk mengenai usulan CSR dari perusahaan digunakan untuk kemudahan buruh akan segera disampaikan.

Tags: Adukan PerusahaanBuruh SemarangTak Digaji
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan
Semarang

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Kaya Akan Sumber Mata Air, 197 Mata Air Diarak Menuju Masjid Menara Kudus

Kaya Akan Sumber Mata Air, 197 Mata Air Diarak Menuju Masjid Menara Kudus

TERBARU.

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

05/10/2024
Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

13/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved