Teras Jepara – Pemberhentian siaran TV analog oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada 2 November 2022, tidak menghalangi masyarakat Jepara, Jawa Tengah untuk tetap menonton televisi, meski tanpa Set Top Box (STB).
Siaran TV analog masih bisa diakses lantaran distribusi STB di wilayah Jawa Tengah belum merata. Khususnya Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara.
Sub Koordinator Pelayanan Informasi Kominfo Jepara, Rida Agustina mengatakan, sinyal TV analog belum waktunya untuk dimatikan. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian distribusi STB dari pemerintah.
“Untuk bantuan STB, masih menunggu kebijakan selanjutnya dari Kemenkominfo dan Kemendagri. Belum dapat diperkirakan tiba di Jepara,” ungkapnya, Senin (28/11/22).
Akibat belum adanya distribusi tersebut, masyarakat di wilayah Jepara memiliki kebebasan untuk mengakses kedua sinyal TV, baik digital maupun analog.
“TV digital on, TV analog on, jadi tidak pakai STB sekalipun masih bisa menangkap siaran TV. Masyarakat tidak usah khawatir, karena yang terjadi seperti ini tidak hanya Jepara, tetapi juga Pati dan Rembang,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabupaten Jepara yang awalnya mendapat 4.000 porsi STB, kini justru menemui ketidakjelasan. Sebab, Rida menjelaskan, pembagian porsi tersebut tergantung kebijakan dari Kemenkominfo.
“Meluncurnya ke Jepara belum tahu kapan, masih abu-abu, bahkan porsi yang akan diberikan juga bisa jadi bakal tambah, tunggu saja kebijakan dari Kemenkominfo,” pungkasnya.