Teras Merdeka – Badan Pangan Nasional (BPN) meminta peternak dan pedagang telur untuk menetapkan harga sesuai Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati. Harga telur per kilogramnya jatuh di angka Rp. 22 ribu hingga Rp. 24 ribu di tingkat produsen. Sedangkan di tingkat konsumen, telur diberi harga Rp. 27 ribu per kg.
Kepala BPN, Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resminya di Jakarta mengatakan, HAP yang telah disepakati tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.
“Pemerintah sudah mengirimkan surat kepada seluruh asosiasi peternak layer dan pedagang, agar mematuhi HAP dalam pembelian dan penjualan telur jelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru,” katanya, Kamis (17/11/22).
Arief juga menjelaskan, kesepakatan HAP telur ayam ras ini sudah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan.
“Angka pembelian dan penjualan tersebut telah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai variable cost harga pokok produksi telur,” jelasnya.
Menurutnya, penjualan dan pembelian telur sesuai HAP dapat mengendalikan harga telur. Terutama di tengah tingginya konsumsi dan permintaan menjelang akhir tahun.
Aturan ini, lanjut Arief, juga untuk menjaga harga keseimbangan yang menguntungkan produsen dan konsumen. Kemudian juga untuk mengurangi fluktuasi serta disparitas harga.
“Langkah Ini juga merupakan bagian dari pengendalian inflasi pangan. Seperti kita ketahui Oktober kemarin inflasi sudah mulai turun sebesar 0,11 persen. Kita upayakan jangan sampai November dan Desember ini tren-nya kembali naik. Untuk itu, kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi ini,” ujar Arif.
Menurut keterangannya, Arif juga menyadari bahwa pembentukan harga telur turut dipengaruhi kondisi harga pakan. Dimana, salah satu komoditas yang mempengaruhinya adalah jagung.
Untuk itu, pihaknya turut meminta para petani dan produsen jagung juga menerapkan harga pembelian dan penjualan sesuai HAP Perbadan No. 5 Tahun 2022.
Perbadan tersebut mengatur harga untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, dengan harga acuan pembelian di produsen di harga Rp. 4.200 per kg dan harga acuan penjualan di konsumen di harga Rp. 5.00 per kg.
Berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan NFA, per 16 November 2022, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp. 27.673 per kg. Sedangkan di tingkat produsen Rp. 23.430 per kg.