Teras Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali memberlakukan hari bebas asap kendaraan pribadi mulai Rabu 28 September 2022. Hal ini berdasarkan surat edaran B/3734/061.2/IX/2022 yang ditandatangi langsung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Dalam surat ini menjelaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Semarang dilarang membawa kendaraan dinas dan/atau kendaraan pribadi. Pegawai diwajibkan untuk menggunakan jasa angkutan umum atau angkutan online.
Sebelumnya program serupa diterapkan Pemkot Semarang pada bulan Juli lalu. Sementara kali ini bakal diterapkan kembali setiap hari Rabu dengan masa berlaku hingga 2 November 2022.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin menyatakan bahwa program tersebut diterapkan kembali untuk mendukung kota Semarang sebagai kota ramah lingkungan.
Dengan pegawai yang akan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, dinilainya dapat membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara.
“Iya bakal diterapkan kembali programnya, (penerapannya) sama dengan kemarin (bulan Juli). Paling tidak ingin mengurangi emisi karbon dan polisi udara di Kota Semarang,” ujar Iswar.
Selain kebersihan lingkungan, program ini juga untuk mendukung peningkatan perekonomian warga Semarang, khususnya yang bekerja sebagai sopir angkutan umum maupun angkutan online.
Terlebih, masyarakat sendiri merasakan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok.
“Ada juga manfaat ekonomi yang bisa dirasakan semua pihak, temen-temen angkot dan ojol. Ini juga ada hubungannya dengan kenaikan harga BBM saat ini, kita ada niat untuk dapat menekan inflasi,” ungkapnya.
Ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Semarang untuk dapat mendukung program tersebut dengan tidak menggunakan mobil dinas atau kendaraan pribadi.
Pegawai juga diminta untuk bisa memanajeman waktunya dengan baik serta mengantisipasinya agar tidak terlambat jika menggunakan kendaraan umum.
“Harap masing-masing pihak bisa memanajeman waktunya. Bisa diantisipasi juga kalau hari Rabu ada rapat bisa online lewat zoom kalau jauh dan kemungkinan terlambat. Masing-masing OPD bisa berimovasi tentang kebijakan itu,” pungkas Iswar.